Senin, 14 Mei 2012

Artikel Sukses Menjalankan Usaha atau Bisnis di Bidang IT

Kemauan untuk belajar dan mencoba menjadi dasar bagi Alfian Kusuma Adi membangun perusahaan yang bergerak dalam bidang IT (Information Technology). Kendati pada awal mula membangun usaha tidak memiliki modal, namun berbekal tekad dan kemauan yang tinggi, pemuda yang saat ini genap berusia 30 tahun tersebut mampu mewujudkan mimpinya untuk memiliki sebuah bisnis yang dibangunnya pada tahun 2009. Bersama tiga orang rekannya, Alfian hanya bermodalkan kartu nama dan proposal saat pertama kali memutuskan untuk membangun bisnis yang kemudian dinamai DinarTech.


Ditemui di kantornya Rabu (1/6), pemuda murah senyum tersebut menuturkan alasan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang IT. “Perkembangan IT dewasa ini memperlihatkan kemajuan yang luar biasa dan berperan besar untuk memicu kemajuan di bidang lain seperti ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan pertahanan keamanan,” ujarnya kepada tim liputan bisnisUKM. Atas dasar itulah, Alfian dan rekan-rekannya mendirikan perusahaan IT untuk bisa memenuhi kebutuhan mitra di bidang tersebut.
dinar comp 200x153 Sukses Menjalankan Bisnis Dalam Bidang IT
Kerja keras yang ditunjukkan Alfian dan rekan-rekannya saat ini bisa terlihat dengan kesuksesannya membangun DinarTech Corporation yang terdiri dari 3 divisi, yaitu Dinar Computer yang bergerak di bidang sales, service & maintenance hardware; Dinar Soft yang bergerak di bidang software development; dan Dinar Link yang bergerak di bidang networking solution. Bahkan setelah dua tahun berjalan, sekarang DinarTech sudah memiliki 15 orang karyawan yang sama-sama berjuang mewujudkan visi besar perusahaan.

Untuk strategi yang digunakan dalam memasarkan produknya, Alfian membaginya menjadi dua lini. “Pemasaran kami bagi menjadi dua langkah, yaitu retail berupa toko, aktif dalam pameran computer, memasang spanduk, dan menyebar brosur; sementara langkah kedua adalah korporat dengan target perusahan, kami memiliki tim khusus marketing yang tugasnya memasukkan dan mempresentasikan proposal ke perusahaan,” jelas Alfian di kantornya Jalan Arteri Soekarno-Hatta No. 11 Semarang.

Alfian 200x150 Sukses Menjalankan Bisnis Dalam Bidang ITDengan langkah pemasarannya itu, DinarTech semakin mapan sebagai sebuah perusahaan IT. Alfian berujar dalam waktu 5 tahun DinarTech akan membuka cabang di luar semarang, targetnya Kalimantan dan Jakarta. “Saat ini masih dalam penyelesaian konsep, dan kami secepatnya akan merealisasikan rencana tersebut,” imbuh Alfian. Mereka sadar betul jika persaingan dalam bisnis IT sangatlah ketat. Banyak kompetitor yang bermunculan dengan kelebihan dan kekurangan yang mereka miliki. Namun lanjut Alfian, kejelian dalam melihat prospek pasar menjadi faktor penentu ketika menjalankan bisnis tersebut, dan hal itu tidak dimiliki oleh semua kompetitornya.

Setelah DinarTech berjalan sesuai dengan alurnya, Alfian juga membangun dan mengembangkan bisnis warung internet (warnet). Di Semarang, beliau memiliki lebih dari 2 buah warnet yang semakin mengukuhkannya sebagai seorang pengusaha sukses dalam bidang IT. Saat ditanya apa yang menjadi faktor kuncinya dalam memulai bisnis, tanpa ragu-ragu Alfian menuturkan dua hal kunci pokoknya. “Kunci yang pertama adalah kemauan, yaitu kemauan belajar dan kemauan untuk mencoba; dan kunci yang kedua adalah dukungan keluarga, terutama ridho orang tua,” tambah Alfian.
Di akhir wawancaranya, Alfian berkeinginan agar generasi muda Indonesia banyak yang menjadi pengusaha. Menurutnya, sebuah negara akan maju ketika di dalamnya banyak pengusaha, contohnya Singapura. Beliau juga yakin jika para generasi muda di negera ini akan mampu untuk bisa mewujudkannya.

Prosedur Membangun usaha di bidang IT

Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, antara lain :

1. Tahapan Pengurusan Izin PendirianBagi perusahaan berskala besar hal ini wajib menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan.

Hasil akhir pada tahapan ini merupakan sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
2. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
3. Izin Domisili.
4. Izin Gangguan.
5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
6. Izin dari Departemen Teknis2.


2. Tahapan Pengesahan Menjadi Badan Hukum

Setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).


3. Tahapan Penggolongan Menurut Bidang Yang Dijalani.

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.


4. Tahapan Mendapatkan Pengakuan, Pengesahan Dan Izin Dari Departemen Lain Yang Terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP.

Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, IzinReklame, dll.
1. Tugas dan lingkup pekerjaan
2. Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
3. Harga borongan pekerjaan

Sumber :
http://bisnisukm.com/sukses-menjalankan-bisnis-dalam-bidang-it.html
http://rendisan.blogspot.com/2011/11/prosedur-membangun-usaha-di-bidang-it.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar