Ditemui di kantornya Rabu (1/6), pemuda murah senyum tersebut menuturkan alasan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang IT. “Perkembangan IT dewasa ini memperlihatkan kemajuan yang luar biasa dan berperan besar untuk memicu kemajuan di bidang lain seperti ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan pertahanan keamanan,” ujarnya kepada tim liputan bisnisUKM. Atas dasar itulah, Alfian dan rekan-rekannya mendirikan perusahaan IT untuk bisa memenuhi kebutuhan mitra di bidang tersebut.
Kerja keras yang ditunjukkan Alfian dan rekan-rekannya saat ini bisa terlihat dengan kesuksesannya membangun DinarTech Corporation yang terdiri dari 3 divisi, yaitu Dinar Computer yang bergerak di bidang sales, service & maintenance hardware; Dinar Soft yang bergerak di bidang software development; dan Dinar Link yang bergerak di bidang networking solution. Bahkan setelah dua tahun berjalan, sekarang DinarTech sudah memiliki 15 orang karyawan yang sama-sama berjuang mewujudkan visi besar perusahaan.
Untuk strategi yang digunakan dalam memasarkan produknya, Alfian membaginya menjadi dua lini. “Pemasaran kami bagi menjadi dua langkah, yaitu retail berupa toko, aktif dalam pameran computer, memasang spanduk, dan menyebar brosur; sementara langkah kedua adalah korporat dengan target perusahan, kami memiliki tim khusus marketing yang tugasnya memasukkan dan mempresentasikan proposal ke perusahaan,” jelas Alfian di kantornya Jalan Arteri Soekarno-Hatta No. 11 Semarang.
Setelah DinarTech berjalan sesuai dengan alurnya, Alfian juga membangun dan mengembangkan bisnis warung internet (warnet). Di Semarang, beliau memiliki lebih dari 2 buah warnet yang semakin mengukuhkannya sebagai seorang pengusaha sukses dalam bidang IT. Saat ditanya apa yang menjadi faktor kuncinya dalam memulai bisnis, tanpa ragu-ragu Alfian menuturkan dua hal kunci pokoknya. “Kunci yang pertama adalah kemauan, yaitu kemauan belajar dan kemauan untuk mencoba; dan kunci yang kedua adalah dukungan keluarga, terutama ridho orang tua,” tambah Alfian.
Di akhir wawancaranya, Alfian berkeinginan agar generasi muda Indonesia banyak yang menjadi pengusaha. Menurutnya, sebuah negara akan maju ketika di dalamnya banyak pengusaha, contohnya Singapura. Beliau juga yakin jika para generasi muda di negera ini akan mampu untuk bisa mewujudkannya.
Prosedur Membangun usaha di bidang IT
1. Tahapan Pengurusan Izin PendirianBagi perusahaan berskala besar hal
ini wajib menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan
pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan.
Hasil
akhir pada tahapan ini merupakan sebuah izin prinsip yang dikenal
dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap
hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi
turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian
keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang
diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
2. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
3. Izin Domisili.
4. Izin Gangguan.
5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
2. Tahapan Pengesahan Menjadi Badan Hukum
3. Tahapan Penggolongan Menurut Bidang Yang Dijalani.
Badan
usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang
kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap
pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti
kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan Mendapatkan Pengakuan, Pengesahan Dan Izin Dari Departemen Lain Yang Terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha
akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus
mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa
SIUP.
Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini
harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO
dari Dinas Perizinan, IzinReklame, dll.
1. Tugas dan lingkup pekerjaan
2. Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
3. Harga borongan pekerjaan
Sumber :
http://bisnisukm.com/sukses-menjalankan-bisnis-dalam-bidang-it.html
http://rendisan.blogspot.com/2011/11/prosedur-membangun-usaha-di-bidang-it.html
Sumber :
http://bisnisukm.com/sukses-menjalankan-bisnis-dalam-bidang-it.html
http://rendisan.blogspot.com/2011/11/prosedur-membangun-usaha-di-bidang-it.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar